Pengantar Bisnis Semester 1 (Tema 3)
Perkembangan Ekonomi Indonesia Bidang Pariwisata Tahun 2014
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Bisnis Semester 1
Dosen:
S
TIWI ANGGRAENI
Disusun
Oleh:
Dea
Khirana (22214581)
FAKULTAS
EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua, sehingga berkat Karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ”Perkembangan Ekonomi Indonesia Bidang Pariwisata Tahun 2014”.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehinggga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.Dalam penyusunan makalah ini penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun kepada pembaca umumnya
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………….. 1
1.1.
Latar Belakang………………………………………………… 1
1.2.
Rumusan Masalah…………………………………………….. 2
1.3.
Tujuan Penulisan……………………………………………… 2
1.4. Metode
Penulisan……………………………………………... 2
BAB II. PEMBAHASAN..................................................................... 3
2.1 Pengertian
Pariwisata……………..……………………………. 3
2.2 Perkembangan Ekonomi Indonesia
Bidang Pariwisata Tahun 2014…………………………………………………………… 4
2.3 Dampak Perkembangan Ekonomi Indonesia
Bidang Pariwisata Pada
Tahun
2014……………………………………………………. 8
BAB III PENUTUP……………………………………………………...... 12
3.1 Kesimpulan…………………………………………………….. 12
3.2Saran……………………………………………………………. 12
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................ 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pariwisata
adalah sebagai industri yang berkembang tercepat di dunia saat ini (Ryan:
1993). Di sejumlah negara, baik di negara maju maupun di negara-negara
berkembang pariwisata digerakkan sebagai perekrut tenaga kerja yang sangat
besar dan menjadi sumber pendapatan ekonomi yang sangat besar. Sebagaimana
diketahui bahwa kegiatan kepariwisataan adalah kegiatan yang mengutamakan
pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Dilihat
dari pengertian tersebut dapat di gambarkan bahwa sebagian besar dari kegiatan
pariwisata adalah berupa kegiatan manusia yang bersifat memenuhi
keinginan manusia, terutama kebutuhan primer bukan lagi semata-mata kebutuhan
sekunder apalagi kebutuhan tersier. Menghadapi tantangan dan peluang ini, telah
dilakukan pula perubahan peran Pemerintah dibidang kebudayaan dan pariwisata
yang pada masa lalu berperan sebagai pelaksana pembangunan, saat ini lebih
difokuskan hanya kepada tugas-tugas pemerintahan terutama sebagai fasilitator
agar kegiatan pariwisata yang dilakukan oleh swasta dapat berkembang lebih
pesat. Peran fasilitator disini dapat diartikan sebagai menciptakan iklim yang
nyaman agar para pelaku kegiatan kebudayaan dan pariwisata dapat berkembang
secara efisien dan efektif.
Di Indonesia, seperti diketahui,
pemerintah sebenarnya sudah menyadari pentingnya pengembangan ekonomi di bidang
pariwisata. Dengan adanya pariwisata dapat meningkatkan perekonomian di
masyarakat yang signifikan. Dengan penyampaian tersebut diharapkan mampu
mendapatkan penghasilan yang bisa mensejahterakan masyarakatnya. Dalam hubungan ini, berbagai negara termasuk Indonesia pun
turut menikmati dampak dari peningkatan pariwisata dunia terutama pada periode
1990 – 1996. Badai krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak akhir tahun
1997, merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi masyarakat pariwisata
Indonesia untuk melakukan re-positioning sekaligus re-vitalization kegiatan
pariwisata Indonesia. Disamping itu berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2000
tentang Program Perencanaan Nasional pariwisata mendapatkan penugasan baru
untuk turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan memulihkan citra
Indonesia di dunia internasional. Penugasan ini makin rumit terutama setelah
dihadapkan pada tantangan baru akibat terjadinya tragedi 11 September 2001 di
Amerika Serikat.
Selain
itu sub sektor pariwisata pun diharapkan dapat menggerakan ekonomi rakyat,
karena dianggap sektor yang paling siap dari segi fasilitas, sarana dan
prasarana dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Harapan ini dikembangkan
dalam suatu strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata
yang berbasis kerakyatan atau community-based tourism development.
Indonesia
memilki banyak potensi dan sumber daya alam yang belum dikembangkan secara
maksimal, termasuk didalamnya di sektor pariwisata. Untuk lebih memantapkan
pertumbuhan sektor pariwisata dalam rangka mendukung pencapaian sasaran
pembangunan, sehingga perlu diupayakan pengembangan produk-produk yang
mempunyai keterkaitan dengan sektor pariwisata. Pengembangan kepariwisataan
berkaitan erat dengan pelestarian nilai-nilai kepribadian dan pengembangan
budaya bangsa, dengan memanfaatkan seluruh potensi keindahan dan kekayaan alam
Indonesia. Pemanfaatan disini bukan berarti merubah secara total, tetapi lebih
berarti mengelola, memanfaatkan dan melestarikan setiap potensi yang ada,
dimana potensi tersebut dirangkaikan menjadi satu daya tarik wisata.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan, adapun rumusan masalah dalam makalah ini,
yaitu sebagai berikut :
1.
Apakah pengertian dari Pariwisata?
2.
Bagaimana perkembangan ekonomi
Indonesia bidang pariwisata tahun 2014?
3.
Apa saja dampak perkembangan ekonomi
Indonesia bidang pariwisata pada tahun 2014?
1.3. Tujuan Penulisan
Makalah
ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan yaitu :
1.
Untuk mengetahui pengertian dari
Pariwisata.
2.
Untuk mengetahui perkembangan
ekonomi Indonesia bidang pariwisata tahun 2014.
3.
Untuk mengetahui dampak perkembangan
ekonomi Indonesia bidang pariwisata pada tahun 2014.
1.4 Metode Penulisan
Metode penyusunan makalah ini
menggunakan media internet dan media buku.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pariwisata
Sebagai suatu gejolak sosial,
pemahaman akan pengertian dari makna pariwisata memiliki banyak definisi.
Pariwisata yang digunakan sebagai suatu tinjauan pustaka dapat dibatasi pada
pengertian:
1.Menurut Kodyat (1983), Pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ketempat
lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan atau kelompok, sebagai usaha
mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagian dengan lingkungan dalam
dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.
2. Menurut Burkart dan Medlik (1987), Pariwisata sebagai suatu trasformasi orang untuk sementara
dan dalam waktu jangka pendek ketujuan-tujuan di luar tempat di mana mereka
biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat
tujuan itu.
3. Menurut Wahab (1985), Pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu
menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja,
peningkatan penghasilan, standart hidup serta menstimulasi sektor-sektor
produktivitas lainnya. Sebagai sektor yang kompleks, pariwisata juga meliputi
industri-industri klasik seperti kerajinan tangan dan cindera mata, penginapan,
transportasi secara ekonomi juga dipandang sebagai industri.
4.
Menurut Yoet (1983), Pariwisata juga
disebut sebagai industri yang mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1969,
ketika disadari bahwa industri pariwisata merupakan usaha yang dapat memberikan
keuntungan pada pengusahanya. Sehubungan dengan itu Pemerintah Republik
Indonesia sejak dini mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1969 tanggal
6 Agustus 1969, menyatakan bahwa .Usaha pengembangan pariwisata di Indonesia
bersifat suatu pengembangan industri pariwisata dan merupakan bagian dari usaha
pengembangan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan Negara.
Pengertian ekonomi di bidang
pariwisata adalah meningkatkan perekonomian negara dalam bidang pariwisata.
Perkembangan pariwisata di Indonesia mengalami dinamika perjalanan yang menarik
bagi pembangunan bangsa. Hal ini tidak terlepas dari berbagai faktor yang
mempengaruhi. Dalam kurun waktu delapan tahun terakhir atau sejak bergulirnya
arus demokrasi yang menyuarakan reformasi, faktor yang paling dominan mempengaruhi
adalah faktor keamanan.
Walaupun demikian, tentunya faktor
lain seperti ekonomi global, politik baik dalam negeri maupun internasional,
serta terjadinya fluktuasi nilai tukar mata uang juga ikut mempengaruhi kondisi
pariwisata Indonesia. Pembangunan kepariwisataan nasional merupakan rangkaian
upaya pembangunan sector kepariwisataan secara nasional yang berkesinambungan.
Kesemuanya meliputi seluruh kegiatan
masyarakat, bangsa dan Negara untuk terwujudnya tujuan pembangunan nasioanal,
yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskankehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
2.2.
Perkembangan Ekonomi Indonesia Bidang Pariwisata Tahun 2014
Perkembangan ekonomi di bidang
pariwisata 2014 telah mengalami peningkatan dari bidang prasarana pariwisata
adalah Prasarana wisata adalah sumber daya alam dan sumber daya buatan manusia
yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanannya di daerah tujuan
wisata, seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, terminal, jembatan, dan
lain sebagainya. Untuk kesiapan objek-objek wisata yang akan dikunjungi oleh
wisatawan di daerah tujuan wisata, prasarana wisata tersebut perlu dibangun
dengan disesuaikan dengan lokasi dan kondisi objek wisata yang bersangkutan.
Pembangunan prasarana wisata yang mempertimbangkan kondisi dan lokasi akan
meningkatkan aksesibilitas suatu objek wisata yang pada gilirannya akan dapat
meningkatkan daya tarik objek wisata itu sendiri. Di samping berbagai kebutuhan
yang telah disebutkan di atas, kebutuhan wisatawan yang lain juga perlu
disediakan di daerah tujuan wisata, seperti bank, apotik, rumah sakit, pom
bensin, pusat-pusat perbelanjaan, barbier, dan sebagainya. Dalam melaksanakan
pembangunan prasarana wisata diperlukan koordinasi yang mantap antara instansi
terkait bersama dengan instansi pariwisata di berbagai tingkat. Dukungan
instansi terkait dalam membangun prasarana wisata sangat diperlukan bagi
pengembangan pariwisata di daerah. Koordinasi di tingkat pelaksanaan merupakan
modal utama suksesnya pembangunan pariwisata. Dalam pembangunan prasarana
pariwisata pemerintah lebih dominan karena pemerintah dapat mengambil manfaat
ganda dari pembangunan tersebut, seperti untuk meningkatkan arus informasi,
arus lalu lintas ekonomi, arus mobilitas manusia antara daerah, dan sebagainya,
yang tentu saja dapat meningkatkan kesempatan berusaha dan bekerja masyarakat.
Selain prasarana pariwisata
perkembangan ekonomi di bidang pariwisata 2014 telah mengalami peningkatan dari
bidang sarana pariwisata adalah Sarana wisata merupakan kelengkapan daerah
tujuan wisata yang diperlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan dalam
menikmati perjalanan wisatanya. Pembangunan sarana wisata disesuaikan dengan
kebutuhan wisatawan baik kuantitatif maupun kualitatif. Lebih dari itu selera
pasar pun dapat menentukan tuntunan sarana yang dimaksud. Berbagai sarana
wisata yang harus disediakan di daerah tujuan wisata adalah hotel, biro
perjalanan, alat transportasi, restoran dan rumah makan serta sarana pendukung
lainnya. Tak semua objek wisata memerlukan sarana yang sama atau lengkap.
Pengadaan sarana wisata tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan.
Sarana wisata kuantitatif menunjukkan pada jumlah sarana wisata yang harus disediakan,
dan secara kuantitatif yang menunjukkan pada mutu pelayanan yang diberikan dan
yang tercermin pada kepuasan wisatawan yang memperoleh pelayanan. Dalam
hubungannya dengan jenis dan mutu pelayanan sarana wisata di daerah tujuan
wisata telah disusun suatu standart wisata yang baku, baik secara nasional dan
secara internasional, sehingga penyedia sarana wisata tinggal memilih atau
menentukan jenis dan kualitas yang akan disediakannya.
Perkembangan ekonomi di bidang
pariwisata 2014 akan mampu ditingkatkan dengan perbaikan infrastruktur di
daerahnya masing-masing. Adapun infrastruktur tersebut adalah Infrastruktur
adalah situasi yang mendukung fungsi sarana dan prasarana wisata, baik yang
berupa sistem pengaturan maupun bangunan fisik di atas permukaan tanah dan di
bawah tanah seperti:
a. Sistem
pengairan, distribusi air bersih, sistem pembuangan air limbah yang membantu
sarana perhotelan/restoran.
b. Sumber listrik
dan energi serta jaringan distribusikannya yang merupakan bagian vital bagi
terselenggaranya penyediaan sarana wisata yang memadai.
c. Sistem jalur
angkutan dan terminal yang memadai dan lancar akan memudahkan wisatawan untuk
mengunjungi objek-objek wisata.
d.
Sistem komunikasi yang memudahkan para wisatawan untuk mendapatkan
informasi maupun mengirimkan informasi secara cepat dan tepat.
e.
Sistem keamanan atau pengawasan yang memberikan kemudahan di berbagai
f. Sektor
bagi para wisatawan. Keamanan diterminal, di perjalanan, dan di objek-objek
wisata, di pusat-pusat perbelanjaan, akan meningkatkan daya tarik suatu objek
wisata maupun daerah tujuan wisata. Di sini perlu ada kerjasama yang mantap
antara petugas keamanan, baik swasta maupun pemerintah, karena dengan banyaknya
orang di daerah tujuan wisata dan mobilitas manusia yang begitu cepat
membutuhkan sistem keamanan yang ketat dengan para petugas yang selalu siap
setiap saat.
Infrastruktur yang memadai dan terlaksana dengan baik di
daerah tujuan wisata akan membantu meningkatkan fungsi sarana wisata, sekaligus
membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidupnya.
Dalam perkembangan ekonomi di bidang pariwisata tahun 2014
memiliki daerah dan tujuan wisata berbagai objek dan daya tarik wisata akan
mengundang kehadiran wisatawan. Adapun daerah dan tujuan wisata yang dapat
mengundang wisatawan adalah sebagi berikut :
1.
Masyarakat
Masyarakat di sekitar objek wisatalah yang akan menyambut
kehadiran wisatawan tersebut dan akan memberikan layanan yang diperlukan oleh
para wisatawan. Untuk ini masyarakat di sekitar objek wisata perlu mengetahui
berbagai jenis dan kualitas layanan yang dibutuhkan oleh para wisatawan. Dalam
hal ini pemerintah melalui instansi-instansi terkait telah menyelenggarakan
berbagai penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dalam bentuk bina
masyarakat sadar wisata. Dengan terbinanya masyarakat yang sadar wisata akan
berdampak positif karena mereka akan memperoleh keuntungan dari para wisatawan
yang membelanjakan uangnya. Para wisatawan pun akan untung karena mendapat
pelayanan yang memadai dan juga mendapatkan berbagai kemudahan dalam memenuhi
kebutuhannya.
2.
Lingkungan
Di samping masyarakat di sekitar objek wisata, lingkungan
alam di sekitar objek wisata pun perlu diperhatikan dengan seksama agar tak
rusak dan tercemar. Lalu lalang manusia yang terus meningkat dari tahun ke
tahun dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem fauna dan flora di sekitar objek
wisata. Oleh sebab itu perlu adanya upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui
penegakan berbagai aturan dan persyaratan dalam pengelolaan suatu objek wisata.
3.
Budaya
Lingkungan masyarakat dalam
lingkungan alam di suatu objek wisata merupakan lingkungan budaya yang menjadi
pilar penyangga kelangsungan hidup suatu masyarakat. Oleh karena itu lingkungan
budaya ini pun kelestariannya tidak boleh tercemar oleh budaya asing, tetapi
harus ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan kenangan yang
mengesankan bagi tiap wisatawan yang berkunjung. Masyarakat yang memahami,
menghayati, dan mengamalkan sapta pesona wisata di daerah tujuan wisata menjadi
harapan semua pihak untuk mendorong pengembangan pariwisata yang pada akhirnya
akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan pengelompokan daerah tujuan
wisata (DTW) ke dalam wilayah tujuan wisata (WTW) dengan maksud untuk
menyebarkan kunjungan wisatawan dan pengembangan kepariwisataan di Indonesia.
Adapun pengelompokan dan pembagiannya adalah sebagai berikut:
a. Wilayah Tujuan
Wisata (WTW) A yang terdiri dari Daerah istimewa Aceh, Sumatera Utara, Sumatera
Barat, dan Riau.
b. Wilayah Tujuan
Wisata (WTW) B yang terdiri dari Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu.
c. Wilayah Tujuan
Wisata (WTW) C yang terdiri dari Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
d. Wilayah Tujuan
Wisata (WTW) D yang terdiri dari Jawa Timur, Bali, Nusantara Tenggara Timur.
e. Wilayah Tujuan
Wisata (WTW) E yang terdiri dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.
f. Wilayah Tujuan
Wisata (WTW) F yang terdiri dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi
Tenggara dan Sulawesi Tengah.
g. Wilayah Tujuan Wisata (WTW) G yang terdiri
dari Propinsi Maluku dan Irian Jaya.
Menurut
Samsurijal (1997), Peran serta masyarakat dalam
pembangunan kepariwisataan dapat terbina bila masyarakat memahami manfaat
pariwisata untuk kepentingan nasional, terutama bagi perbaikan hidup mereka
sendiri. Apabila pariwisata dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas, serta
merata masyarakat akan mendukung pembangunan kepariwisataan.
Menurut
Fandeli (2001), Obyek wisata adalah faktor yang
paling menarik perhatian para pelaku wisata, dalam hal ini pengunjung, baik itu
obyek wisata alam maupun budaya. Obyek wisata merupakan segala sesuatu yang
menjadi sasaran wisata, seperti hutan, sungai, danau, pantai, laut, museum atau
budaya tradisional lainnya. Sungai merupakan saluran alami yang di dalamnya
terdapat aliran air yang bermuara di danau atau laut. Aliran air pada sungai
memiliki kesuburan yang dibutuhkan oleh biota (tumbuhan, hewan maupun manusia),
sehingga sungai dapat menjadi sumber kehidupan. Oleh karena itu, sungai sangat
potensial menjadi daya tarik wisata, khususnya wisata sungai. Wisata sungai
adalah kegiatan wisata yang obyek dan daya tariknya bersumber dari potensi
sungai. Sungai dapat menjadi obyek wisata petualangan, diantaranya kegiatan
wisata arung jeram. Arung jeram adalah jenis kegiatan di alam bebas dengan
menggunakan perahu karet dan dayung yang dilakukan pada sungai berarus deras, bergelombang,
berbatu dan berjeram. Dari pengertian tersebut dapat diketahui, bahwa tidak
setiap sungai dapat dipilih sebagai arena kegiatan arung jeram.
Di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang
Kepariwisataan, menyatakan bahwa:
a. Wisata adalah kegiatan perjalanan atau
sebagian dari kegiatan tersebut dilakukan secara sukarela bersifat sementara
untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
b. Wisatawan adalah orang yang menikmati
kegiatan wisata.
c. Pariwisata adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha objek dan daya tarik wisata serta
usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
d. Kepariwisataan adalah segala sesuatu
yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Adapun prinsip-prinsip yang
menjadi acuan dalam pengembangan ekonomi dalam bidang pariwisata yaitu terdiri
dari:
a. Pembangunan pariwisata harus dibangun dengan melibatkan
masyarakat lokal , dengan ide yang melibatkan masyarakat lokal juga dan untuk
kesejahteraan masyarakat lokal. Mestinya juga melibatkan masyarakat lokal
sehingga masyarakat lokal akan mempunyai rasa memiliki untuk peduli,bertanggung
jawab, komitment, meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap pelestarian
lingkungan alam dan budaya terhadap keberlanjutan pariwisata dimasa sekarang
sampai untuk dimasa yang akan datang. Dan pemerintah juga harus dapat menangkap
peluang dengan cara memperhatikan kualitas daya dukung lingkungan kawasan
tujuan, memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari dalam penyelanggaraan
kegiatan ekowisata dan juga dapat mengelola jumlah pengunjung, sarana dan
fasilitas sesuai dengan daya lingkungan daerah tujuan tersebut. Sehingga
pemerintah dapat menigkatkan pendapatan masyarakat setempat dengan membuka
lapangan kerja.
b. Menciptakan keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan
masyarakat. Keseimbangan tersebut akan dapat terwujud jika semua pihak dapat
bekerjasama dalam satu tujuan sebagai sebuah komunitas yang solid. Komunitas
yang dimaksud adalah masyarakat lokal , pemerintah lokal , industri pariwisata,
dan organisasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat di mana
destinasi pariwisata dikembangkan. Maksudnya adalah dengan adanya atas dasar
musyawarah dan permufakatan masyarakat setempat dengan adanya tersebut dapat
menghasilkan dampak positif yaitu dapat membangun hubungan kemitraan dengan
masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pengelolaannya, terjalinnya
komunikasi yang baik anata industry pariwisata, pemerintahan dan masyarakat
sehingga akan terciptanya pariwisata berkelanjutan sesuai yang direncanakan.
c. Pembangunan pariwisata harus melibatkan para pemangku
kepentingan, dan dengan melibatkan lebih banyak pihak akan mendapatkan input
yang lebih baik. Serta harus dapat menampung pendapat organisasi masyarakat
lokal, melibatkan kelompok masyarakat miskin, kaum perempuan, asosiasi
pariwisata, dan kelompok lainnya dalam masyarakat yang berpotensi mempengaruhi
jalannya pembangunan.
d. Memberikan kemudahan kepada para pengusaha lokal dalam
sekala kecil, dan menengah. Program pendidikan yang berhubungan dengan
kepariwisataan harus mengutamakan penduduk lokal dan industri yang berkembang
pada wilayah tersebut harus mampu menampung para pekerja lokal sebanyak mungkin
dengan itu membuka kesempatan kepada masyarakat untuk membuka usaha dan
mengajarkan masyarakat untuk menjadi pelaku ekonomi dalam kegiatannya mengikuti
tujuan pariwisata itu sendiri tanpa mengorbakan alam atau apapun.
e. Pariwisata harus dikondisikan untuk tujuan membangkitkan
bisnis lainnya dalam masyarakat, artinya pariwisata harus memberikan dampak
pengganda pada sector lainnya, baik usaha baru maupun usaha yang telah
berkembang saat ini.
f. Adanya kerjasama antara masyarakat lokal sebagai creator
atraksi wisata dengan para operator penjual paket wisata, sehingga perlu
dibangun hubungan kerjasama yang saling menguntungkan anatra satu sama lain
dengan itu menekan tingkat kebocoran pendapatan pemerintah dan dapatb mengingkatkan
pendapatan pemerintah maupun pelaku yang melakukan kegiatan itu sendiri.
g. Pembangunan pariwisata harus dapat memperhatikan perjanjian,
peraturan, perundang – undangan baik tingkat nasional maupun intenasional
sehingga pembangunan pariwisata dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. Dan
juga membentuk kerjasama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan
dan pencegahan terhadap dilanggarnya peraturan yang berlaku.
h. Pembangunan pariwisata harus mampu menjamin keberlanjutan,
memberikan keuntungan bagi masyarakat saat ini dan tidak merugikan generasi
yang akan datang. Karena anggapan bahwa pembangunan pariwisata berpotensi
merusak lingkungan adalah sesuatu yang logis, jika dihubungkan dengan
peningkatan jumlah wisatawan dan degradasi daerah tujuan pariwisata tersebut.
i. Pariwisata harus bertumbuh dalam prinsip optimalisasi bukan
pada exploitasi.
j. Harus ada monitoring dan evaluasi secara periodik untuk
memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan dalam konsep pembangunan
berkelanjutan, dengan menggunakan prinsip pengelolaan manajemen kapasitas, baik
kapasitas wilayah, kapasitas obyek wisata tertentu, kapasitas ekonomi,
kapasitas sosial, dan kapasitas sumber daya yang lainnya sehingga pembangunan
pariwisata dapat terus berkelajutan.
k. Harus ada keterbukaan terhadap penggunaan sumber daya
seperti penggunaan air bawah tanah, penggunaan lahan, dan penggunaan sumber
daya lainnya harus dapat dipastikan tidak disalah gunakan.
l. Melakukan program peningkatan sumber daya manusia dalam
bentuk pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi untuk bidang keahlian pariwisata
agar para pekerja ahli dalam bidangnya masing-masing.
m. Terwujudnya tiga kualitas, yakni pariwisata harus mampu
mewujudkan kualitas hidup ”quality of life” masyarakat lokal, pada sisi
yang lainnya pariwisata harus mampu memberikan kualitas berusaha ”quality of
opportunity” kepada paran penyedia jasa dalam industri pariwisata dan sisi
berikutnya dan menjadi yang terpenting adalah terciptanya kualitas pengalaman
wisatawan ”quality of experience”.
2.3. Dampak
Perkembangan Ekonomi Indonesia Bidang Pariwisata Pada Tahun 2014
Berbicara tentang dampak pariwisata,
Dickman (1992) memberi ilustrasi
tentang dampak pariwisata sebagai berikut: Sebagai konsekwensi dari sebuah
kegiatan yang terus berkembang maka secara umum menimbulkan berbagai dampak
baik secara positif maupun negatif sebagaimana yang terjadi sebagai dampak
fisik, ekonomi, dan sosial budaya. Suatu contoh yang menarik
tentang dampak dari perkembangan pariwisata ditulis oleh Foster (1994) yaitu pada tahun 1960 dimana pada salah satu bagian
dari negara Prancis Polinesia yang terdiri dari pulau Tahiti dan kepulauan
Tuamutu dimana pada awalnya hanya mengandalkan kehidupan negaranya dari
penghasilan kelapa. Akan tetapi pada tahun enam puluhan, penghasilan andalan
ini ternyata mengalami masa jenuh dan tidak lagi bisa dijadikan andalan. Dengan
perubahan kebijakan dari pemerintah Prancis maka kepulauan tersebut dirubah
orientasi penghasilannya dengan jalan mempromosikannya sebagai kawasan
perhotelan, sehingga dalam kurun waktu dua tahun saja, penduduk di kepulauan
tersebut bisa meningkat penghasilannya dan keuangan negaranya, sehingga bisa
bebas dari beban pembayaran pajak. Pemerintah juga bisa memberikan bunga
pinjaman yang sangat rendah untuk pembangunan hotel di kepulauann tersebut.
Dari upaya untuk merubah tersebut,dampak yang timbul secara positif jelas bisa
merubah perekonomian suatu Negara. Secara positif, dampak yang timbul adalah
membludaknya peralatan-peralatan teknologi masuk ke daerah tersebut yang datang
dari negara-negara Eropa, Amerika Jepang sehingga pembangunan sekolah, klinik,
rumah sakit, listrik dll meingkat dengan sengat cepat.
Pariwisata sangat dekat dengan
lingkungan fisik. Kedekatan ini disampaikan oleh Inskeep (1991) dengan mengupas tentang dampak yang ditimbulkan dari
pariwisata terhadap lingkungan fisik. Dari paparan Iskeep mengutarakan bahwa
wisatawan tidak semata mata mencari pengalaman, akan tetapi menikmati
lingkungan, jadi yang dijual kepada wisatawan juga lingkungan fisik. Dengan
demikian baik secara langsung maupun tidak langsung lingkungan fisik
terpengaruh oleh keberadaan pariwisata. Secara positif, lingkungan bisa tertata
secara artistic dan dikelola dengan sangat baik untuk kepantingan pariwisata,
tetapi secara negatif juga lingkungan fisik banyak yang rusak akibat
kepentingan banyak pihak untuk kegiatan pariwisata.
Beberapa dampak positif lain yang
mudah dilihat sebagai akibat perkembangan pariwisata adalah adanya peluang
kerja yang sangat banyak karena pariwisata merupakan kegiatan yang multi
sektoral, sebagai ilustrasi, ketika suatu negara dinyatakan membuka peluang
untuk pengembangan suatu destinasi pariwisata, maka muncul berbagai
kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha yang terkait dengan keberadaan pariwisata
ini. Masyarakat sekitar mencari dan membuka peluang-peluang kerja yang sangat
banyak sehingga tidak seperti suatu industri barang atau materi yang terbatas
memberi peluang pada usaha yang dikembangkan saja, kalaupun ada yang lainnya
tetapi tidak sebesar peluang yang diakibatkan oleh pariwisata.
Banyak hal menguntungkan dengan
adanya kegiatan kepariwisataa, Dickman
(1992) memberikan beberapa potensi yang bisa diuntungkan antara lain;
menciptakan keseimbangan perdagangan yang cukup baik, menciptakan kesempatan
kerja baru, mempromosikan produksi lokal, meningkatkan pendapatan pemerintah,
memberikan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cepat, membantu mengembangkan pada
suatu daerah tertentu, memberi rangsangan terhadap terjadinya permintaan lokal.
Oleh karena sedemikian besar potensi atau sektor yang bisa di untungkan, maka
di negara-negara maju seperti Australia yang pada setiap tahunnya bisa memberi
peluang kerja mencapai 6% dari segala sektor ketenaga kerjaan negara tersebut,
maka berupaya sekali untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor yang mendapat
perhatian besar.
Dari sisi negatif, dampak pariwisata
secara umum mengakibatkan masalah ekonomi yang cukup marisaukan. Cooper ( 1993) mencatat beberapa sisi
negatif dari adanya pariwisata diantaranya; terjadinya perpindahan penduduk
dari desa ke perkotaan yang sulit dikendalikan yang membawa implikasi yang
tidak baik bagi ekonomi pedesaan maupun perkotaan. Disamping itu berakibat pada
adanya pergeseran minat kerja yang semula masyarakat bekerja pada sektor
agrobisnis, nelayan, pabrik-pabrik, berpindah ke bidang pariwisata yang
dianggap lebih mudah cara kerjanya, lebih halus dan berpenghasilan lebih cepat
dengan nilai hasil yang lebih tinggi. Bahkan tragisnya secara perlahan bisa
menyebabkan terjadinya penyingkatan keterampilan atau pendidikan karena terlalu
cepat berkeinginan untuk bekerja, sehingga nilai jual dari tenaga kerja tersbut
menjadi murah, dengan kondisi ini akan berakibat pada penurunan pemasukan bagi
negara yang mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki keterbatasan ilmu dan
keterampilan di bidang kepariwisataan.
Salah satu dampak yang ditimbulkan
dari perkembangan pariwisata adalah dampak sosial budaya. Dampak sosial budaya
dari pariwisata secara sepintas sepertinya merupakan dampak yang tidak bisa
secara kasat mata dilihat, akan tetapi apabila dicermati dengan lebih mendalam,
dampak sosial budaya yang ditimbulkan akan dengan sangat jelas terlihat sebagai
akibat dari aktifitas pariwisata. Dalam hal pengaruh atau dampak social bidaya
ini, Inskeep (dalam Adhika;2004)
mengatakan bahwa perkembangan pariwisata membawa dampak social budaya berupa
peniruan-peniruan seperti peniruan prilaku, cara berpakaian, sikap yang
bertentangan dengan masyarakat local, pola konsumsi. Sedangkan Randell (dalam Adhika;2004) juga
mengatakan adanya dampak social budaya secara negative dari perkembangan
pariwisata terutama yang berhubungan terjadinya komersialisasi asset budaya
sehingga terjadi penurunan nilai keaslian budaya tersebut. Penurunan nilai
tersebut terutama yang berhubungan dengan seni, upacara adapt dan
keagamaan, musik dan tarian tradisional. Dari sisi negatif dampak sosial budaya
yang ditimbulkan oleh perkembangan periwisata yang secara cepat, Foster ( 1994) menguraikan beberapa
dampak nyata diantaranya adanya tingkat kriminal yang tinggi,
perjudian yang semakin marak, masyarakat lebih bersifat materialistik, serta
prostitusi.
Pariwisata sebagai suatu industri
memang sulit untuk menghindarkan dari dampak yang ditimbulkan, hanya saja
pandapat tentang dampak tersebut harus jelas, dan rasional. Banyak ahli yang
telah dengan gamblang menguraikan tentang dampak tersebut temasuk Gartner ( 1996) yang membaginya dalam
dua katagori yaitu dampak secara kualitatif dan dampak secara kuantitatif.
Secara kualitatif memang sulit untuk mengukur, karena dampak ini hanya bisa
diamati, misalnya terjadinya akulturasi dalam kehidupan sosial dari dua budaya
yang berbeda, walaupun sudah menjadi wacana secara teoritis bahwa pada
akulturasi jika dua budaya berinteraksi, budaya yang dominan akan menguasai
budaya yang lebih lemah. Contoh lain adalah terjadinya manusia marjinal,
terjadi cultural shock yang menurut
Oberg dalam (Gartner 1996;169) diartikan sebagai rasa cemas yang
akibatkan oleh hilangnya physical and psychological‘ marker’ dari
lingkungan tempat tinggal seseorang. Satu contoh menarik dari pandangan Gartner
secara kualitatif adalah terjadinya komodisasi ilustrasi dari komodisasi
budaya, suatu pertunjukan seni yang dipertontonkan oleh host kepada
wisatawan yang semata-mata disajikan sebagai kepentingan pariwisata, sedangkan
wisatawan sesungguhnya tidak terlalu menggangap penting untuk melihat
pertunjukan itu, tetapi dari pertunjukan itu akhirnya wisatawan menganggap
sebagai suatu pengalaman budaya atau dengan kata lain, apa yang dilihat dari
pertunjukkan tersebut bukan merupakan tujuan utama dari kehadirannya pada
destinasi yang dituju.
Di lain pihak, secara kuantitatif
dampak daripada pariwisata lebih mudah di ukur, misalnya terjadi
kriminal, prostitusi, narkoba, meningkatnya non-belivers atau
orang-orang yang tidak lagi percaya kepada Tuhan atau suatu agama. Dari
contoh ini dapat diperhatikan sepintas misalnya meningkatnya angka kriminalitas
suatu negara yang diakibatkan adanya rangsangan yang beranggapan bahwa
wisatawan yang berkunjung ke suatu negara selalu membawa uang banyak. Demikian
juga peluang terjadinya prostitusi dimana ada masyarakat tertentu yang
menganggap bahwa adanya wisatawan memberi peluang untuk melayani melalui
jasa prostitusi. Kedatangan wisatawan juga seakan-akan memberi peluang bagi
para pengedar narkoba yang secara dominan mengincar mangsa kepada wisatawan.
Lebih jauh dampak pariwisata
terhadap kehidupan sosial budaya terutama dalam hubungannya dengan perkembangan
pariwisata yang berkembang secara pesat, maka secara kontruktif, kehadiran
pariwisata dapat membangkitkan kreasi elemen-elemen dari budaya yang umumnya
berhubungan dengan pariwisata yang diantaranya; kerajinan, bahasa, tradisi,
gastronomy, seni dan musik, termasuk konser, lukisan,dll, aktifitas yang
dilakukan oleh penduduk dengan yang memanfaatkan teknologi, sejarah dari suatu
daerah termasuk manifestasinya yang dapat dilihat langsung, arsitektur yang
memberi nuansa berbeda dengan yang biasanya dilihat oleh wisatawan,
pakaian-pakaian dan aktifitas untuk bersenang-senang. Dari keseluruhan elemen
yang diuraikan diatas, ada beberapa yang mengalami suatu perkembangan yang
sangat baik ( positif) . Seperti yang pernah diteliti oleh Mathicson ( 1986) bahwa keterlibatan masyarakat untuk bertanggung
jawab dan secara konsisten mengembangkan beberapa elemen seperti institusi
budaya, kerajinan, tradisi, gastronomy arsitektur dan aktifitas untuk
bersenang-senang menduduki peringkat pertama. Jadi elemen-elemen ini
betul-betul diutamakan. Disamping yang telah dipaparkan diatas, Gartner (1996;176) memberikan beberapa
gambaran yang menguntungkan atas kehadiran pariwisata disuatu wilayah atau
negara. Ia mengatakan bahwa kedatangan dunia pariwisata dapat meningkatkan
taraf hidup, meningkatkan kesempatan kerja, menguatkan kemampuan daya beli.
Berkembangnya tingkat kedatangan wisatawan dapat meningkatkan
pelayanan-pelayanan sosial dasar seperti keamanan, dan pengobatan.
Dari sudut pandang sosiol budaya,
keberadaan pariwisata secara positif memberikan nilai yang sangat baik yaitu
timbulnya rasa saling menghargai dalam latar belakang sosial budaya yang
berbeda, menciptakan kedamaian bagi setiap warga negara yang datang sebagai
wisatawan, memberikan rasa bangga terhadap budaya yang dimiliki oleh host
karena dapat ditampilkan dihadapan budaya lain bahkan dari negara yang berbeda
sehingga host (tuan rumah) dapat meciptakan kreasi budaya untuk
mendukung aktiffitas pariwisata.
Agar dampak negatif dari pembangunan
atau pengembangan pariwisata dapat diminimalkan maka perlu kiranya menerapkan
beberapa strategi. Menurut Inskeep (1991) tujuan daripada pembuatan strategi
adalah untuk (1) mengembangkan kesadaran yang lebih besar dan pengertian
terhadap besarnya kontribusi daripada pariwisata yang dapat membangun ekonomi
dan lingkungan, (2) Untuk mempromosikan keseimbangan dalam pembangunan,(3)
untuk meningkatkan kualitas hidup daipada masyarakat tuan rumah, (4) untuk
memberikan kualitas pengalaman yang tinggi kepada wisatawan, (5) untuk
memelihara kualitas lingkungan dan agar terciptanya pembangunan pariwisata yang
berkelanjutan (tourism sustainable development). Dengan menekan dampak
negatif tersebut diharapkan keberlangsungan pariwisata dapat dipertahankan
dengan baik.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa pariwisata sebagai suatu trasformasi orang untuk sementara
dan dalam waktu jangka pendek ketujuan-tujuan di luar tempat di mana mereka
biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di
tempat-tempat tujuan itu. Perkembangan ekonomi pariwisata pada tahun 2014
sangat pesat dan meningkat. Meningkatnya ekonomi pariwisata di Indonesia
memberikan dampak yang positif bagi pemerintah khususnya bagi rakyat Indonesia
yang ikut serta merasakan pengaruh Ekonomi di bidang pariwisata. Sebagai
konsekwensi dari sebuah kegiatan yang terus berkembang maka secara umum
menimbulkan berbagai dampak baik secara positif maupun negatif sebagaimana yang
terjadi sebagai dampak fisik, ekonomi, dan sosial budaya.
3.2.Saran
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah dalam
perkembangan ekonomi di bidang pariwisata adalah pentingnya dalam menjaga sebuah
budaya atau tradisi yang telah ada dalam daerah kita masing-masing karena itu
merupakan asset yang paling berharga sehingga dalam perkembangan ekonomi di
bidang pariwisata mengalami peningkatan.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Pendit, Ny. S, Ilmu Pariwisata
sebuah pengantar perdana, (Jakarta, PT Pandnya Paramita, 1990)
2. Oka A. Yoeti ,Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata, (Jakarta, Pradnya Paramita, 1997.)
3. Spilene, JJ, Pariwisata
Indonesia, Sejarah dan Prospeknya, (Yogyakarta; Kanisius, 1987)
4. http://id.wikipedia.org/wiki/Pariwisata
Komentar
Posting Komentar